Legislasi
Pengawasan & Budgeting
Aspirasi
AD BAB I Pasal 1
AD BAB II Pasal 2
AD BAB III Pasal 4
AD BAB I Pasal 1
AD BAB VI Pasal 10
AD BAB VII Pasal 12
AD BAB VII Pasal 13
Bertanggung jawab atas semua yang berkenaan terhadap Legislasi
Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan BEM Unsika dan melakukan audit keuangan yang berhubungan dengan Dana kemahasiswaan serta meminta Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terhadap kegiatan BEM Unsika yang telah terlaksana
Menampung dan Menyalurkan Aspirasi mahasiswa Unsika intrakulikuler baik melalui resume pendapat, usulan dan sasaran kepada pimpinan Universitas
AD BAB I Pasal 1
AD BAB VIII Pasal 20
AD BAB VIII Pasal 23
:
Follow Us
blm.unsika1@gmail.com
© Copyright 2019 - 2020 | BLM UNSIKA
[ ] dengan ♥ oleh Budhiluhoer (Komisi C)